Hukum Pacaran Menurut Islam
Hukum Pacaran Menurut
Islam
“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan,
karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak
ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau
masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau
misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti
kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu
dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga
meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau
dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang
adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa
kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan
yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi
sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak
mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa
demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi
melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan,
bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu
diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan
itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang
diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang
membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga
diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh
karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari
perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam
perzinahan :
1.Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk
berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang
bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga
pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan
berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda
mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
2.Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan
pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina.
Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin
hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan
menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah
mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka (An-Nur : 30-31).
3.Diwajibkan kepada kaum wanita untuk
menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang
mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits
dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang
mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak,
memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para
malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina
dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium
baunya surga (apalagi masuk surga).
4.Dengan ancaman bagi yang
berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik
memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang
bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang
lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah
akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci
dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika
berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang
kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh
Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah
hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang
pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam
suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya,
yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk
menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya
dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau
minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib
kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada
meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal
baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr :
44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau
adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu
bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang
muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai
dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat,
bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul
berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak
mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh
karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya
adalah :
1.Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
2.Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
3.Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan
syahwat
4.Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca
Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat,
shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman
dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada
jalan yang lurus.
5.Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada
para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan
bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia
ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena
kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang
paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa
juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
No comments:
Post a Comment